EKONOMI BIRU DALAM KTT ASEAN 2023

KTT ASEAN ke-42 di tahun 2023 berlangsung di Labuan Bajo, Indonesia. Menghadirkan para pemimpin dari negara-negara ASEAN, perhelatan ini juga turut membahas blue economy atau ekonomi biru.

Indonesia akan menjadi tuan rumah perhelatan internasional Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN 2023 yang ke-42. Konferensi ini akan diadakan di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur pada 09-11 Mei 2023. Perhelatan besar ini akan dihadiri oleh 8 leaders, Sekretaris Jenderal ASEAN, dan Perdana Menteri Timor Leste. Total akan ada 776 delegasi dan 400 orang jurnalis dari media nasional maupun internasional yang akan menghadiri KTT ini. Menurut Kementerian Luar Negeri, perwakilan negara Myanmar tidak akan hadir karena tidak diundang pada level politik. Sementara Thailand akan diwakilkan oleh Deputi Perdana Menteri Thailand dikarenakan adanya Pemilu di Thailand pada 14 Mei mendatang.

KTT sebagai perhelatan internasional menjadi momentum penting pertemuan pemimpin-pemimpin negara di Asia Tenggara dan tentunya akan membahas topik dan isu penting terkait banyak sektor. Dilansir dari laman resmi Kemlu, terdapat 3 pilar utama dalam tema keketuaan Indonesia “ASEAN Matters: Epicentrum of Growth”. Pilar pertama adalah ASEAN Matters, bahwa bagaimana Indonesia akan memimpin negara-negara anggota untuk menjadikan ASEAN mampu menghadapi berbagai tantangan dan kemudian menjadi motor menjaga stabilitas dan perdamaian dunia. Selanjutnya pada pilar kedua Epicentrum of Growth, bahwa Indonesia akan menjaga dan memperkuat kerja sama nyata negara anggota untuk kemudian masyarakat kawasan merasakan manfaatnya. Pilar ketiga adalah terkait dengan Implementasi ASEAN Outlook on the Indo-Pacific (AOIP). Ditegaskan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Retno Marsudi, pendekatan ASEAN konsisten, ingin membangun kerja sama konkret dan terbuka dengan semua negara untuk menjadikan Indo Pasifik sebagai kawasan damai dan sejahtera.

Sektor Kelautan dan Perikanan dalam KTT-42 ASEAN 2023

Sektor kelautan dan perikanan tidak mangkir dari daftar topik dan isu penting yang akan dibahas pada KTT ASEAN kali ini. Tentunya kita semua sudah bisa menebak, kira-kira isu apa yang akan banyak dibahas. Tidak lain dan tidak bukan; Ekonomi Biru – kebijakan yang tengah dijalankan dan dibanggakan Kementerian Kelautan dan Perikanan. 

Narasi ini sudah dibangun sejak awal Maret yang lalu, di mana Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenko Marves) sudah mengumumkan bahwa Ekonomi Biru akan menjadi salah satu “bintang” dalam pembahasan KTT ASEAN tahun ini. Dilansir dari laman resmi Kemenko Marves, tema “Epicentrum of Growth”  selaras dengan harapan bahwa kawasan ASEAN dapat menjadi jangkar stabilitas global dan pusat pertumbuhan global di masa depan, termasuk ekonomi biru atau blue economy. Maka dari itu, keketuaan ASEAN Indonesia 2023 telah mengangkat ASEAN Blue Economy Framework sebagai salah satu prioritas utama pada bidang ekonomi.

Kerangka tersebut bertujuan untuk mendukung pembangunan ekonomi berkelanjutan di kawasan serta mendukung inisiatif keberlanjutan Masyarakat Ekonomi ASEAN. Kerangka tersebut juga akan memperkuat komitmen ASEAN untuk memimpin kerja sama regional mengenai Blue Economy yang berfokus pada value creation, inklusivitas, dan keberlanjutan sebagai elemen utama.

Pengembangan ASEAN Blue Economy Framework juga dinilai telah selaras dengan ASEAN Outlook on the Indo-Pacific  (AOIP) yang disepakati pada tahun 2019 lalu. AOIP telah menyediakan platform di tingkat kawasan untuk memperkuat kerja sama di bidang maritim dan pembangunan berkelanjutan, sekaligus menavigasi posisi global ASEAN di tengah gelombang geopolitik di Indo-Pasifik. 

Ekonomi Biru: Mengekspos Perairan ke Eksploitasi dan Privatisasi, Masih Perlu Dibenahi dan Dilengkapi 

Seperti yang dilansir dari laman resmi ASEAN, dalam bidang perikanan, Indonesia menduduki peringkat pertama sebagai penghasil sumber daya perikanan di ASEAN. Bukan tanpa sebab, memiliki luas lautan terbesar, Indonesia menjadi “jawara”. Per data yang dirilis pada tahun 2019 oleh sebuah Badan Statistika swasta – Statista (2019), perikanan tangkap Indonesia mencapai total perkiraan 7.8 juta metrik ton. Indonesia juga merupakan salah satu negara yang menjadi pengimpor terbesar hasil tangkapan laut seperti tuna. Namun dengan demikian yang perlu dipertimbangkan adalah apabila program ekonomi biru termasuk, di dalamnya penangkapan ikan terukur, justru mengekspos perairan Indonesia terhadap ancaman baru yaitu eksploitasi sumber daya kelautan perikanan yang secara legal dan diperbolehkan oleh pemerintah.  

Dengan posisi Indonesia sebagai negara penghasil produk perikanan nomor 1 di ASEAN, jika tanpa program penangkapan ikan terukur saja kita sudah menempati urutan nomor 1, bagaimana lagi jika penangkapan ikan terukur direalisasikan. Dengan hasil aktivitas penangkapan ikan yang mencapai kurang lebih 6 juta ton metrik per tahun. Tidak kecil kemungkinan dengan adanya penangkapan ikan terukur jumlah tersebut akan bertambah lebih besar. Hal ini dikarenakan, penangkapan ikan terukur akan mempermudah masuknya kapal-kapal ikan berukuran besar yang akan beroperasi di wilayah atau zona industri untuk melakukan penangkapan ikan secara langsung. Nantinya, kapal-kapal ikan ini akan diberikan kuota penangkapan yang dapat mereka penuhi secara legal dari pemerintah beberapa diantaranya bahkan merupakan kapal-kapal ikan besar berukuran diatas 30 Gross tonnage (GT). Walaupun kapal ikan berukuran diatas 30 GT harus beroperasi di atas 12 mil atau dalam zona ekonomi eksklusif (ZEE), tetap saja perairan bukanlah merupakan ‘tambak’ berukuran raksasa. Sumber daya ikan tidak dapat ‘dikurung’ ketika berada di laut lepas; mereka akan secara bebas berpindah tanpa mengikuti peraturan dari pemerintah. Hal ini hanya akan menjadi privatisasi sumber daya perikanan demi peningkatan PNBP sektor kelautan dan perikanan.

Bukan hanya itu, hingga saat ini pemerintah masih belum dapat memperjelas detail peta jalan dan mitigasi terkait stok perikanan. Bagaimana cara mengukur dan memastikan jumlah stok ikan sehat di laut, tingkat kesuksesan perkembangbiakkan dan pertumbuhan sumber daya ikan hingga ukuran dewasa, pertumbuhan ekosistem laut seperti restorasi terumbu karang, mangrove, dan padang lamun yang masih setengah jalan, serta peraturan yang justru membuat kita mempertanyakan komitmen Pemerintah dalam mengutamakan area konservasi, hingga ke kemampuan armada pengawasan dan penertiban di laut yang masih jauh dari kata cukup dan mumpuni.

Semua kelemahan ini seharusnya dibenahi lebih dulu dan dicari solusi terbaik dengan juga mengundang praktisi, akademisi, dan terutama nelayan kecil, masyarakat pesisir, dan masyarakat adat, serta menganalisa lesson learned dari negara-negara lain yang telah menerapkan privatisasi sumber daya kelautan dan perikanan. Mereka-mereka inilah yang akan paling terdampak kebijakan-kebijakan yang Pemerintah jalankan di laut nenek moyang yang sudah mereka jaga dari dulu kala. Bukannya justru menggunakan momentum perhelatan internasional di berbagai kesempatan untuk memperkenalkan ekonomi biru ke pemimpin-pemimpin atau pengusaha dan calon investor asing. Sementara rakyatnya sendiri masih awam dan bahkan masih ada penolakan di beberapa daerah. 

***