Direktur Enforcement Support and Stakeholder Partnership IOJI, Fadila Octaviani mengatakan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja mensyaratkan percepatan investasi tanpa memprioritaskan perlindungan ekosistem. Manajer Program Kelautan Yayasan EcoNusa, Wiro Wirandi menyebutkan tanpa memperhatikan stok, ekploitasi hanya akan berujung pada habisnya sumber daya ikan. Country Director Greenpeace Indonesia Leonard Simanjuntak menyebutkan perlunya KORAL menyasar anak muda yang aktif menggunakan media sosial agar isu tata kelola kelautan semakin menyebar luas. Sekretaris Jenderal KIARA, Susan Herawati menuturukan gerak mundur pengelolan perikanan dan kelautan terjadi melalui wacana penggunaan cantrang sebagai alat tangap perikanan. Koordinator Kampanye Nasional Walhi, Edo Rachman menegaskan, pemerintah seharunya berfokus membangun sumber daya manusia masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil dalam upaya menurunkan angka kemiskinan. Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch Muhammad Abdi mengatakan kerusakan terumbu karang dapat menjadi fokus perhatian pemerintah. Terumbu karang merupakan biota yang bagi ikan dan nelayan. Sembilan organisasi masyarakat sipil membentuk aliansi bernama KORAL sebagai pengingat kepada pemerintah untuk mengedepankan nilai keberlanjutan dalam tata kelola kelautan dan mengedepankan kepentingan masyarakat marginal.