Lewati ke konten
Facebook-f
Twitter
Instagram
Search
Search
Beranda
Tentang KORAL
Deskripsi Umum
Tujuan
Core Value
Anggota
Dokumen
Riset
Rujukan
Publikasi
Siaran Pers
Artikel KORAL
Berita KORAL
Galeri KORAL
Acara KORAL
ISU
IUUF
Climate Defense
Kontak
Daftar Alamat
Laporan / Aduan / Pertanyaan
Menu
Beranda
Tentang KORAL
Deskripsi Umum
Tujuan
Core Value
Anggota
Dokumen
Riset
Rujukan
Publikasi
Siaran Pers
Artikel KORAL
Berita KORAL
Galeri KORAL
Acara KORAL
ISU
IUUF
Climate Defense
Kontak
Daftar Alamat
Laporan / Aduan / Pertanyaan
Beranda
Tentang KORAL
Deskripsi Umum
Tujuan
Core Value
Anggota
Dokumen
Riset
Rujukan
Publikasi
Siaran Pers
Artikel KORAL
Berita KORAL
Galeri KORAL
Acara KORAL
ISU
IUUF
Climate Defense
Kontak
Daftar Alamat
Laporan / Aduan / Pertanyaan
Menu
Beranda
Tentang KORAL
Deskripsi Umum
Tujuan
Core Value
Anggota
Dokumen
Riset
Rujukan
Publikasi
Siaran Pers
Artikel KORAL
Berita KORAL
Galeri KORAL
Acara KORAL
ISU
IUUF
Climate Defense
Kontak
Daftar Alamat
Laporan / Aduan / Pertanyaan
Facebook-f
Twitter
Instagram
Search
Search
Close this search box.
Deklarasi KORAL
Agustus 12, 2021
saveocean
Direktur Enforcement Support and Stakeholder Partnership IOJI, Fadila Octaviani mengatakan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja mensyaratkan percepatan investasi tanpa memprioritaskan perlindungan ekosistem.
Manajer Program Kelautan Yayasan EcoNusa, Wiro Wirandi menyebutkan tanpa memperhatikan stok, ekploitasi hanya akan berujung pada habisnya sumber daya ikan.
Country Director Greenpeace Indonesia Leonard Simanjuntak menyebutkan perlunya KORAL menyasar anak muda yang aktif menggunakan media sosial agar isu tata kelola kelautan semakin menyebar luas.
Sekretaris Jenderal KIARA, Susan Herawati menuturukan gerak mundur pengelolan perikanan dan kelautan terjadi melalui wacana penggunaan cantrang sebagai alat tangap perikanan.
Koordinator Kampanye Nasional Walhi, Edo Rachman menegaskan, pemerintah seharunya berfokus membangun sumber daya manusia masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil dalam upaya menurunkan angka kemiskinan.
Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch Muhammad Abdi mengatakan kerusakan terumbu karang dapat menjadi fokus perhatian pemerintah. Terumbu karang merupakan biota yang bagi ikan dan nelayan.
Sembilan organisasi masyarakat sipil membentuk aliansi bernama KORAL sebagai pengingat kepada pemerintah untuk mengedepankan nilai keberlanjutan dalam tata kelola kelautan dan mengedepankan kepentingan masyarakat marginal.
Tulisan Terkait
“UNGKAPAN SAYANG” PEMERINTAH UNTUK AWAK KAPAL PERIKANAN MIGRAN INDONESIA
Februari 20, 2023
HARI PENGENTASAN KEMISKINAN: NASIB NELAYAN MASIH MENGENASKAN PART-1
Oktober 20, 2023
HASIL PERIKANAN INDONESIA DAPAT BERKURANG 20–30% AKIBAT PERUBAHAN IKLIM
Oktober 9, 2023
PERUBAHAN IKLIM MENGANCAM NELAYAN, PENTINGNYA RUU KEADILAN IKLIM
Februari 7, 2023
UNDANGAN KONFERENSI PERS: SSI & KORAL (15 SEPTEMBER 2023)
September 14, 2023
Artikel KORAL
PENYALURAN PROGRAM KREDIT NELAYAN DARI KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
KABAR BAIK! KKP PANTAU KAPAL ILLEGAL FISHING 24 JAM
JELANG 2023: MARI PERBAIKI NASIB AKP MIGRAN!
TEROR KAPAL IKAN ASING VIETNAM MASIH MENGHANTUI LAUT INDONESIA
MENGUKIR SEJARAH BARU: DEKLARASI ASEAN UNTUK PERLINDUNGAN NELAYAN MIGRAN LAHIR DI KTT ASEAN 2023
Galeri KORAL
Deklarasi KORAL 3
Deklarasi KORAL 2
Prev
Previous
IOJI
Next
Deklarasi KORAL 2
Next