ALIANSI BARU ANTARA SERIKAT PEKERJA DAN LSM: MENUNTUT  PERLINDUNGAN BAGI AWAK KAPAL MIGRAN INDONESIA DARI PEMERINTAH INDONESIA DAN TAIWAN

Koalisi Pelindungan AKP Migran Indonesia di Kapal Ikan Taiwan, yang terdiri dari tujuh serikat pekerja dan dua belas organisasi masyarakat sipil, telah bersatu untuk memperjuangkan perlindungan dan jaminan hukum bagi Awak Kapal Perikanan (AKP) migran Indonesia. Mereka mendesak pemerintah Indonesia dan Taiwan untuk segera merumuskan kesepakatan yang memastikan perlindungan hak asasi manusia dan hak-hak pekerja bagi AKP migran Indonesia di kapal-kapal ikan Taiwan. 

Dengan membawa proposal berbasis bukti, koalisi ini menuntut hak-hak perburuhan fundamental, termasuk upah yang adil, mekanisme pengaduan, kebebasan berserikat, dan akses Wi-Fi. Meskipun pemerintah Indonesia telah merespons positif, tetapi belum ada tanggapan dari pihak Taiwan. Koalisi ini juga menyoroti kondisi kerja yang mengerikan yang dihadapi oleh AKP migran, seperti kerja paksa dan kekerasan. Hal ini semakin mendapat perhatian publik setelah diliput oleh The Guardian. 

Melalui diskusi dengan berbagai pemangku kepentingan, koalisi berharap dapat mencapai kesepakatan yang lebih baik untuk perlindungan hukum dan jaminan hak pekerja bagi AKP migran yang memainkan peran vital dalam industri perikanan global.

Sumber utama : DFW Indonesia