UPDATE TERBARU! REKOMENDASI KORAL TERHADAP KKP TERKAIT KEPULAUAN WIDI

Pemerintah Indonesia, melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia, Mahfud MD, membatalkan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dengan PT Leadership Islands Indonesia (LII) terkait pemanfaatan Kepulauan Widi.

KORAL meyakini bahwa momentum ini perlu dimanfaatkan Pemerintah Indonesia untuk memperbaiki tata kelola pulau-pulau kecil.

Dalam pertemuan bersama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada Jumat (16/12/2022) di Gedung Mina Bahari III. Pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan dari KKP yaitu:

  • Dr. Hendra Yusran Siry, M.Sc sebagai Sekretaris Ditjen Pengelolaan Ruang Laut KKP
  • Perwakilan dari Direktorat KKHL KKP
  • Perwakilan dari Direktorat P4K KKP

KORAL merekomendasikan beberapa hal terkait kasus Kepulauan Widi kepada KKP yaitu:

  1. Mengevaluasi, memperketat pengawasan, dan membuka secara transparan seluruh proyek penanaman modal asing di pulau-pulau kecil.
  2. Memastikan pemberian izin pemanfaatan pulau-pulau kecil didahului dengan kajian dampak lingkungan dan kajian dampak sosial yang komprehensif.
  3. Menyusun peta jalan penyelamatan pulau-pulau kecil dari ancaman kenaikan air laut akibat krisis iklim.
  4. Mengevaluasi proyek-proyek ekstraktif yang mengancam ekosistem dan masyarakat di pesisir dan pulau-pulau kecil.
  5. Mengevaluasi semua izin yang dimiliki oleh PT LII dan melakukan pengawasan secara ketat terkait rencana kegiatan pengelolaan di Pulau Widi.

Dalam rangka perlindungan pulau kecil, KORAL berharap Pemerintah semakin tegas menjalankan kewenangannya terkait perizinan sesuai mandat konstitusi dan perundang-undangan yang berlaku.