KORAL sebagai Koalisi NGO untuk Perikanan dan Kelautan Berkelanjutan, perlu merancang narasi dan skenario tentang ocean narrative (narasi kelautan) pada 2050, karena akan menjadi titik krusial dalam menentukan situasi keberlanjutan sumber daya perikanan dan kelautan Indonesia. Rancangan tersebut diharapkan dapat dikerjakan secara kolektif dan dijadikan bahan bacaan strategis khususnya oleh para pengambil kebijakan. Hal disampaikan oleh CEO Yayasan EcoNusa, Bustar Maitar dalam pembukaan acara KORAL Leaders’ Meeting pada 22-23 November 2022, di Jakarta.
Menurut Bustar, tidak banyak LSM nasional yang terkonsolidasi dan memberikan fokus perhatian pada isu kelautan dan perikanan. Dengan demikian, kehadiran KORAL mengisi peran strategis tersebut dan ini menjadi hal yang sangat penting. Bahkan dalam perjalanannya, KORAL menjadi salah satu elemen penting dan telah dipertimbangkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Menurut laporan Badan Pangan Dunia (FAO) 2022, Indonesia berada di posisi kedua terbesar sebagai produsen perikanan laut dunia setelah China dan Republik Korea pada posisi ketiga. Di wilayah timur Indonesia, sektor perikanan menyumbang sekitar 7,95% dari Produk Domestik Bruto (PDB) dalam enam tahun terakhir (BPS, 2021a).
Namun, pencapaian tersebut belum berkontribusi terhadap ekonomi lokal dan kehidupan nelayan kecil. Perikanan masih dipandang semata-mata sebagai sumber daya alam yang dieksploitasi selain pertambangan dan hutan. Praktik yang termasuk IUU Fishing (Illegal, Unreported and Unregulated Fishing) sangat berdampak pada kondisi sektor perikanan yang tidak memenuhi harapan publik.
Penangkapan ikan secara masif di Indonesia telah berlangsung sejak kran investasi terbuka lebar untuk memenuhi kebijakan penanaman modal. Tujuannya adalah memacu pergerakan dunia usaha untuk memaksimalkan manfaat sumber daya alam yang melimpah untuk menumbuhkan dan menjalankan roda ekonomi di awal orde baru. Kondisi demikian melanggengkan ketidakadilan yang merugikan perikanan Indonesia hingga kini.
KORAL diharapkan mampu membangun rekomendasi untuk koreksi kebijakan dan menyajikan narasi pembanding dalam ruang opini publik. KORAL merupakan koalisi masyarakat sipil non-pemerintah yang dideklarasikan pada 3 Maret 2020 di Jakarta. Fokusnya isu kelautan dan perikanan. KORAL terdiri dari 9 organisasi, yaitu Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI), EcoNusa, Pandu Laut Nusantara, Greenpeace Indonesia, Indonesian Centre for Environmental Law (ICEL), Destructive Fishing Watch (DFW), serta Yayasan Terangi.
Diskusi interaktif tersebut menghadirkan 3 pemantik utama, yaitu Indra Jaya, Ketua Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan (Komnas Kajiskan), Zulficar Mochtar, Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP 2014-2020, dan Fadilla Octaviani, Direktur Penguatan Dukungan dan Akses dari IOJI. Diskusi tersebut dipandu oleh Mida Saragih, Manajer Program Ocean EcoNusa.
Zulficar menyebutkan bahwa saat ini sektor perikanan sedang menghadapi perfect storm dengan indikasi yang kompleks. Salah satunya adalah masih masifnya IUU Fishing di Indonesia. Perencanaan kebijakan saat ini tidak relevan dengan kondisi yang sedang terjadi. Hal ini akan dapat menyebabkan terjadinya degradasi dalam 30 tahun ke depan.
Menurutnya, KORAL perlu mendorong peningkatan literasi perikanan (fisheries literacy) dan desain ulang (redesign) tata kelola dan kebijakan untuk beradaptasi dengan berbagai tantangan sehingga dapat membangun rancangan yang efektif dan berlandaskan wilayah kelola masyarakat lokal. “Hasilnya akan mengoptimalkan tata kelola perikanan untuk lebih progresif,” kata Zulficar.
Acara KORAL menghasilkan 12 isu besar yang dirumuskan secara kolektif, yaitu portal gerakan kaum muda, IUU Fishing, konservasi jenis, tata ruang laut dan pulau-pulau kecil, monitoring kebijakan, skenario kelautan 2025-2030, sampah laut, wilayah perlindungan laut dan perlindungan wilayah kelola masyarakat lokal, awak kapal perikanan, industri pertambangan di pulau-pulau kecil, industri ekstraktif – pengerukan sumber daya mineral dan perikanan, dan yang terakhir iklim dan karbon biru.
KORAL diharapkan menjadi jembatan bagi para anggotanya dalam mendorong perubahan tata kelola perikanan dan kelautan secara kolektif, sehingga tercapainya transformasi sosial sesuai prinsip perikanan berkelanjutan dan berkeadilan (sustainability and justice fisheries) untuk diwariskan kepada generasi berikutnya.