TIGA TUNTUTAN UNTUK MASA DEPAN BEBAS PLASTIK

Tahun 2023 menandai tahun kelima penyelenggaraan kampanye #PlasticFreeJuly atau Bulan Juli Bebas Plastik oleh berbagai organisasi dan komunitas di Indonesia melalui kampanye kolektif bernama Pawai Bebas Plastik. Gerakan kolektif ini bertujuan mewujudkan masa depan bebas plastik melalui berbagai upaya sistematis mulai dari kebijakan pembatasan produksi plastik, pelarangan plastik sekali pakai, perluasan tanggung jawab produsen hingga transisi menuju ekonomi sirkular. 

Dalam beberapa tahun terakhir, sudah banyak inisiatif dari masyarakat untuk menerapkan gaya hidup minim sampah seperti pengurangan penggunaan plastik sekali pakai, pemilahan sampah dari rumah hingga partisipasi masyarakat dalam kegiatan pembersihan atau clean up sampah plastik di sungai, pesisir dan lautan. Berbagai upaya tersebut masih belum menyelesaikan persoalan polusi plastik. Pencemaran plastik ke lingkungan hingga penutupan TPA (Tempat Pemrosesan Akhir) akibat kelebihan muatan sampah seperti plastik masih belum berhasil dituntaskan. 

Ada tiga tuntutan yang didesakkan oleh inisiator dan kolaborator Pawai Bebas Plastik 2023 untuk menjawab persoalan polusi plastik dan mewujudkan masa depan belas plastik. Pertama, mendorong pemerintah melarang penggunaan plastik sekali pakai dan mendorong praktik guna ulang sebagai solusi. Saat ini sudah ada lebih dari 100 kabupaten/kota dan provinsi yang melarang penggunaan plastik sekali pakai. Melalui kebijakan pelarangan penggunaan plastik sekali pakai, diharapkan ada pengurangan sampah plastik secara signifikan, khususnya pada jenis plastik sekali pakai seperti kantong belanja, sedotan dan styrofoam

Pada sisi yang lain, harus ada kebijakan mempercepat ekosistem guna ulang (reuse) sebagai solusi berkelanjutan. “Salah satu advokasi yang saat ini sedang dijalankan oleh kelompok masyarakat adalah mengenai solusi guna ulang, solusi ini sebenarnya sudah menjadi kebiasaan masyarakat Indonesia dari dulu. Namun, dengan perkembangan zaman dan adanya perubahan perilaku konsumsi, perlu upaya konkret dari pemerintah dan produsen untuk sama-sama menciptakan ekosistem guna ulang seperti sedia kala. Jika ekosistem ini diwujudkan dan dijalankan oleh seluruh masyarakat, Indonesia juga bisa menjadi contoh negara yang mempraktikkan solusi ini, sejalan dengan harapan dalam Global Plastic Treaty yang sedang disusun oleh negara-negara anggota PBB untuk mengakhiri polusi plastik,” ujar Tiza Mafira, Direktur Eksekutif Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik.

Tuntutan yang kedua adalah mendorong pemerintah memperbaiki sistem tata kelola sampah. Ini mencakup langkah-langkah perbaikan seperti penerapan kebijakan berdasarkan hirarki pengelolaan sampah, penerapan kebijakan pengurangan sampah seimbang dengan penanganan sampah, peningkatan anggaran dan infrastruktur pengelolaan sampah dan dukungan pada pengembangan ekosistem guna ulang serta pelibatan pekerja informal seperti pemulung dalam transisi menuju ekonomi sirkular.  “Perbaikan tata kelola sampah yang baik mulai dari perencanaan, penerapan, pengendalian dan evaluasi menjadi kunci masalah sampah dan polusi plastik secara struktural. Selama ini tata kelola sampah yang baik belum berjalan karena beberapa hal seperti perencanaan pengelolaan sampah tidak berbasis kajian komprehensif dan minimnya evaluasi dari program-program yang berjalan,” kata Abdul Ghofar, pengkampanye Polusi dan Urban WALHI Nasional. 

Kemudian tuntutan yang terakhir adalah mendorong produsen dan pelaku usaha bertanggung jawab atas sampah pasca konsumsi. Ini melibatkan pengurangan penggunaan plastik sekali pakai, penggunaan kemasan ramah lingkungan, dan implementasi kewajiban perluasan tanggung jawab produsen, seperti daur ulang atau pengelolaan sampah produk mereka. Sejauh ini, sudah ada 42 produsen yang telah menyerahkan peta jalan pengurangan sampah dalam produk kemasan mereka ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.  “Produsen FMCG memegang peranan penting dalam mencegah timbulan sampah, aksi individu juga perlu, tetapi perubahan sistem bagaimana produk didistribusikan kepada konsumen akan memberikan dampak yang signifikan,” terang Atha Rasyadi, Pengkampanye Urban Greenpeace Indonesia.

Rangkaian kegiatan Pawai Bebas Plastik 2023 telah dimulai sejak awal bulan Juli dengan agenda diskusi Global Plastic Treaty, diskusi tematik polusi plastik, pemutaran film Pulau Plastik dan lokakarya poster kampanye. Agenda puncak Pawai Bebas Plastik 2023 akan dilaksanakan pada Minggu, 30 Juli 2023 dalam bentuk kampanye publik di area Car Free Day Jakarta. Rangkaian kampanye ini menjadi sarana pengarusutamaan agenda lingkungan hidup, terutama persoalan sampah dan plastik dalam wacana pesta demokrasi 2024. 

Pawai Bebas Plastik merupakan gerakan kampanye kolektif yang bertujuan untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dan mendorong penanganan yang lebih baik terhadap sampah, khususnya sampah plastik. Gerakan ini pertama kali diinisiasi oleh beberapa organisasi lingkungan seperti Divers Clean Action, EcoNusa, Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik, Greenpeace Indonesia, Indorelawan, Pandu Laut Nusantara, Pulau Plastik, dan WALHI pada tahun 2019.

***

Sumber utama: WALHI, Greenpeace, dan EcoNusa