ANCAMAN PENGHAPUSAN SUBSIDI PERIKANAN BAGI NELAYAN KECIL

Foto: Dedhez Anggara/ ANTARA

Dalam Konferensi Tingkat Menteri (KTM) Organisasi Perdagangan Dunia/World Trade Organization (WTO) ke-13, ditekankan pentingnya merespons ancaman penghapusan subsidi perikanan bagi nelayan kecil. Meski bertujuan untuk mendukung industri perikanan, namun kebijakan ini dapat berdampak negatif terhadap lingkungan dan keberlanjutan sumber daya laut. WTO menyebutkan jika penghapusan subsidi ini dianggap sebagai langkah krusial dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan ekonomi jangka panjang.

Ketua Umum Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), Dani Setiawan, menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia seharusnya tidak meratifikasi perjanjian subsidi perikanan. Menurutnya, delapan jenis subsidi perikanan yang dilarang oleh WTO seharusnya tetap diberikan oleh pemerintah kepada nelayan kecil. Hal ini disebabkan ada jutaan nelayan kecil di Indonesia masih berada dalam garis kemiskinan ekstrem dan prasejahtera.

Pernyataan tersebut menyoroti pentingnya dukungan atau subsidi perikanan bagi nelayan kecil dalam mencapai kesejahteraan ekonomi. Penting untuk pemerintahan memperhatikan kesejahteraan nelayan kecil selama proses penghapusan subsidi. Diperlukan langkah-langkah penggantian atau kompensasi yang sesuai untuk mendukung transisi mereka ke praktik perikanan yang lebih berkelanjutan atau pekerjaan alternatif yang layak.

Saat ini ada 6,3 juta nelayan tengah menghadapi ketidakpastian untuk bisa melaut dan mendapatkan ikan karena disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain adalah kompetisi ruang antara nelayan kecil dan industri perikanan, penimbunan pantai/reklamasi, pertambangan, hingga perubahan iklim. 

Ketidakpastian kondisi tersebut akan lebih parah jika hasil perundingan di KTM-13 WTO sepakat menghapuskan subsidi perikanan untuk nelayan kecil. Meskipun ada tekanan dari pihak internasional untuk menghapus subsidi perikanan, pemerintah harus tegas menolak intervensi yang dilakukan WTO. 

Dalam mencapai kesepakatan internasional tentunya prioritas pemerintah harus pada rakyatnya sendiri dimana kebijakan yang diambil harus sesuai dengan kondisi nelayan saat ini. Jika kesepakatan hanya menguntungkan satu pihak saja, justru akan membahayakan mata pencaharian dan kedaulatan para nelayan serta sektor perikanan secara keseluruhan.

***