Lewati ke konten
Facebook-f
Twitter
Instagram
Search
Search
Beranda
Tentang KORAL
Deskripsi Umum
Tujuan
Core Value
Anggota
Dokumen
Riset
Rujukan
Publikasi
Siaran Pers
Artikel KORAL
Berita KORAL
Galeri KORAL
Acara KORAL
ISU
IUUF
Climate Defense
Kontak
Daftar Alamat
Laporan / Aduan / Pertanyaan
Menu
Beranda
Tentang KORAL
Deskripsi Umum
Tujuan
Core Value
Anggota
Dokumen
Riset
Rujukan
Publikasi
Siaran Pers
Artikel KORAL
Berita KORAL
Galeri KORAL
Acara KORAL
ISU
IUUF
Climate Defense
Kontak
Daftar Alamat
Laporan / Aduan / Pertanyaan
Beranda
Tentang KORAL
Deskripsi Umum
Tujuan
Core Value
Anggota
Dokumen
Riset
Rujukan
Publikasi
Siaran Pers
Artikel KORAL
Berita KORAL
Galeri KORAL
Acara KORAL
ISU
IUUF
Climate Defense
Kontak
Daftar Alamat
Laporan / Aduan / Pertanyaan
Menu
Beranda
Tentang KORAL
Deskripsi Umum
Tujuan
Core Value
Anggota
Dokumen
Riset
Rujukan
Publikasi
Siaran Pers
Artikel KORAL
Berita KORAL
Galeri KORAL
Acara KORAL
ISU
IUUF
Climate Defense
Kontak
Daftar Alamat
Laporan / Aduan / Pertanyaan
Facebook-f
Twitter
Instagram
Search
Search
Close this search box.
Deklarasi KORAL
Agustus 12, 2021
saveocean
Direktur Enforcement Support and Stakeholder Partnership IOJI, Fadila Octaviani mengatakan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja mensyaratkan percepatan investasi tanpa memprioritaskan perlindungan ekosistem.
Manajer Program Kelautan Yayasan EcoNusa, Wiro Wirandi menyebutkan tanpa memperhatikan stok, ekploitasi hanya akan berujung pada habisnya sumber daya ikan.
Country Director Greenpeace Indonesia Leonard Simanjuntak menyebutkan perlunya KORAL menyasar anak muda yang aktif menggunakan media sosial agar isu tata kelola kelautan semakin menyebar luas.
Sekretaris Jenderal KIARA, Susan Herawati menuturukan gerak mundur pengelolan perikanan dan kelautan terjadi melalui wacana penggunaan cantrang sebagai alat tangap perikanan.
Koordinator Kampanye Nasional Walhi, Edo Rachman menegaskan, pemerintah seharunya berfokus membangun sumber daya manusia masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil dalam upaya menurunkan angka kemiskinan.
Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch Muhammad Abdi mengatakan kerusakan terumbu karang dapat menjadi fokus perhatian pemerintah. Terumbu karang merupakan biota yang bagi ikan dan nelayan.
Sembilan organisasi masyarakat sipil membentuk aliansi bernama KORAL sebagai pengingat kepada pemerintah untuk mengedepankan nilai keberlanjutan dalam tata kelola kelautan dan mengedepankan kepentingan masyarakat marginal.
Tulisan Terkait
CORAL TRANSPLANTATION – #AKSIMUDAJAGAIKLIM
Oktober 26, 2022
94% AWAK KAPAL PENANGKAP IKAN TIDAK MEMILIKI SERTIFIKASI
Juli 4, 2022
JUMLAH NELAYAN DI INDONESIA TERUS MENURUN AKIBAT KRISIS IKLIM DAN INDUSTRI EKSTRAKTIF
April 30, 2022
MEMPERTANYAKAN KOMITMEN PEMERINTAH UNTUK MEMULIHKAN HUTAN MANGROVE
Maret 28, 2022
URGENSI IMPLEMENTASI REFORMA AGRARIA DI WILAYAH PESISIR DAN PULAU KECIL – PART 1
Juni 10, 2022
Artikel KORAL
AKANKAH KEADILAN PERIKANAN TERUKUR BISA DIREALISASIKAN?
KUARTAL SATU BERLALU, KOMITMEN PEMERINTAH UNTUK KEBERLANJUTAN LAUT MASIH AMBIGU
PENAMBAHAN AREA KONSERVASI VS KONSERVASI DI WILAYAH TINGGI EKSPLOITASI: APA YANG HARUS DIANTISIPASI?
PESAN POLITIK AKADEMISI DAN MASYARAKAT PEMULIA MANGROVE MENJELANG PEMILU 2024
CANTRANG PASTI DITINDAK TEGAS, BAGAIMANA DENGAN JARING TARIK BERKANTONG?
Galeri KORAL
Deklarasi KORAL 3
Deklarasi KORAL 2
Prev
Previous
IOJI
Next
Deklarasi KORAL 2
Next