Lewati ke konten
Facebook-f
Twitter
Instagram
Search
Search
Beranda
Tentang KORAL
Deskripsi Umum
Tujuan
Core Value
Anggota
Dokumen
Riset
Rujukan
Publikasi
Siaran Pers
Artikel KORAL
Berita KORAL
Galeri KORAL
Acara KORAL
ISU
IUUF
Climate Defense
Kontak
Daftar Alamat
Laporan / Aduan / Pertanyaan
Menu
Beranda
Tentang KORAL
Deskripsi Umum
Tujuan
Core Value
Anggota
Dokumen
Riset
Rujukan
Publikasi
Siaran Pers
Artikel KORAL
Berita KORAL
Galeri KORAL
Acara KORAL
ISU
IUUF
Climate Defense
Kontak
Daftar Alamat
Laporan / Aduan / Pertanyaan
Beranda
Tentang KORAL
Deskripsi Umum
Tujuan
Core Value
Anggota
Dokumen
Riset
Rujukan
Publikasi
Siaran Pers
Artikel KORAL
Berita KORAL
Galeri KORAL
Acara KORAL
ISU
IUUF
Climate Defense
Kontak
Daftar Alamat
Laporan / Aduan / Pertanyaan
Menu
Beranda
Tentang KORAL
Deskripsi Umum
Tujuan
Core Value
Anggota
Dokumen
Riset
Rujukan
Publikasi
Siaran Pers
Artikel KORAL
Berita KORAL
Galeri KORAL
Acara KORAL
ISU
IUUF
Climate Defense
Kontak
Daftar Alamat
Laporan / Aduan / Pertanyaan
Facebook-f
Twitter
Instagram
Search
Search
Close this search box.
Deklarasi KORAL 3
Agustus 12, 2021
saveocean
Direktur Enforcement Support and Stakeholder Partnership IOJI, Fadila Octaviani mengatakan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja mensyaratkan percepatan investasi tanpa memprioritaskan perlindungan ekosistem.
Manajer Program Kelautan Yayasan EcoNusa, Wiro Wirandi menyebutkan tanpa memperhatikan stok, ekploitasi hanya akan berujung pada habisnya sumber daya ikan.
Country Director Greenpeace Indonesia Leonard Simanjuntak menyebutkan perlunya KORAL menyasar anak muda yang aktif menggunakan media sosial agar isu tata kelola kelautan semakin menyebar luas.
Sekretaris Jenderal KIARA, Susan Herawati menuturukan gerak mundur pengelolan perikanan dan kelautan terjadi melalui wacana penggunaan cantrang sebagai alat tangap perikanan.
Koordinator Kampanye Nasional Walhi, Edo Rachman menegaskan, pemerintah seharunya berfokus membangun sumber daya manusia masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil dalam upaya menurunkan angka kemiskinan.
Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch Muhammad Abdi mengatakan kerusakan terumbu karang dapat menjadi fokus perhatian pemerintah. Terumbu karang merupakan biota yang bagi ikan dan nelayan.
Sembilan organisasi masyarakat sipil membentuk aliansi bernama KORAL sebagai pengingat kepada pemerintah untuk mengedepankan nilai keberlanjutan dalam tata kelola kelautan dan mengedepankan kepentingan masyarakat marginal.
Tulisan Terkait
TIGA BELEID BARU JEBOLAN KKP: APA SAJAKAH ITU?
Maret 28, 2022
Penolakan Penangkapan Ikan Terukur di Berbagai Daerah
Mei 29, 2023
PENTINGNYA PELIBATAN MASYARAKAT PESISIR PADA REGULASI PERIZINAN BERUSAHA DI LAUT
Maret 28, 2022
MENGAWASI SISTEM PEMBAYARAN AWAK KAPAL PENANGKAP IKAN
Desember 6, 2022
BY CATCH – POLEMIL PERIKANAN YANG MASIH BELUM SELESAI
Maret 7, 2023
Artikel KORAL
NELAYAN “MENARI” DITENGAH BADAI
WARGA PESISIR DAN PULAU-PULAU KECIL BERJAYA, PUTUSAN MK MENDUKUNG PERLINDUNGAN LINGKUNGAN MARITIM
NELAYAN ASAL JAYAPURA DITAHAN APARAT PNG, PEMERINTAH WAJIB BERI PERLINDUNGAN PADA NELAYAN PERBATASAN
KEBIJAKAN PENANGKAPAN IKAN TERUKUR ADALAH BENTUK MALADAPTASI KRISIS IKLIM
NASIB PESISIR DI HARI BUMI: DIGEMPUR KRISIS IKLIM, DIMATIKAN EKSPLOITASI
Galeri KORAL
Deklarasi KORAL 2
Deklarasi KORAL
Prev
Previous
Deklarasi KORAL 2
Next
Lautan Dan Kita: Bekerja Bersama Menuju Keberlanjutan Perikanan
Next