Lewati ke konten
Facebook-f
Twitter
Instagram
Search
Search
Beranda
Tentang KORAL
Deskripsi Umum
Tujuan
Core Value
Anggota
Dokumen
Riset
Rujukan
Publikasi
Siaran Pers
Artikel KORAL
Berita KORAL
Galeri KORAL
Acara KORAL
ISU
IUUF
Climate Defense
Kontak
Daftar Alamat
Laporan / Aduan / Pertanyaan
Menu
Beranda
Tentang KORAL
Deskripsi Umum
Tujuan
Core Value
Anggota
Dokumen
Riset
Rujukan
Publikasi
Siaran Pers
Artikel KORAL
Berita KORAL
Galeri KORAL
Acara KORAL
ISU
IUUF
Climate Defense
Kontak
Daftar Alamat
Laporan / Aduan / Pertanyaan
Beranda
Tentang KORAL
Deskripsi Umum
Tujuan
Core Value
Anggota
Dokumen
Riset
Rujukan
Publikasi
Siaran Pers
Artikel KORAL
Berita KORAL
Galeri KORAL
Acara KORAL
ISU
IUUF
Climate Defense
Kontak
Daftar Alamat
Laporan / Aduan / Pertanyaan
Menu
Beranda
Tentang KORAL
Deskripsi Umum
Tujuan
Core Value
Anggota
Dokumen
Riset
Rujukan
Publikasi
Siaran Pers
Artikel KORAL
Berita KORAL
Galeri KORAL
Acara KORAL
ISU
IUUF
Climate Defense
Kontak
Daftar Alamat
Laporan / Aduan / Pertanyaan
Facebook-f
Twitter
Instagram
Search
Search
Close this search box.
Deklarasi KORAL 3
Agustus 12, 2021
saveocean
Direktur Enforcement Support and Stakeholder Partnership IOJI, Fadila Octaviani mengatakan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja mensyaratkan percepatan investasi tanpa memprioritaskan perlindungan ekosistem.
Manajer Program Kelautan Yayasan EcoNusa, Wiro Wirandi menyebutkan tanpa memperhatikan stok, ekploitasi hanya akan berujung pada habisnya sumber daya ikan.
Country Director Greenpeace Indonesia Leonard Simanjuntak menyebutkan perlunya KORAL menyasar anak muda yang aktif menggunakan media sosial agar isu tata kelola kelautan semakin menyebar luas.
Sekretaris Jenderal KIARA, Susan Herawati menuturukan gerak mundur pengelolan perikanan dan kelautan terjadi melalui wacana penggunaan cantrang sebagai alat tangap perikanan.
Koordinator Kampanye Nasional Walhi, Edo Rachman menegaskan, pemerintah seharunya berfokus membangun sumber daya manusia masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil dalam upaya menurunkan angka kemiskinan.
Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch Muhammad Abdi mengatakan kerusakan terumbu karang dapat menjadi fokus perhatian pemerintah. Terumbu karang merupakan biota yang bagi ikan dan nelayan.
Sembilan organisasi masyarakat sipil membentuk aliansi bernama KORAL sebagai pengingat kepada pemerintah untuk mengedepankan nilai keberlanjutan dalam tata kelola kelautan dan mengedepankan kepentingan masyarakat marginal.
Tulisan Terkait
HARI PEKERJA MIGRAN INTERNASIONAL: GOTONG ROYONG LINDUNGI PEKERJA MIGRAN INDONESIA
Desember 17, 2022
BABAK BARU LUMBUNG IKAN NASIONAL: PERPRES SEGERA TERBIT!
Mei 30, 2022
NASIB PESISIR DI HARI BUMI: DIGEMPUR KRISIS IKLIM, DIMATIKAN EKSPLOITASI
Mei 1, 2023
7 CATATAN ATAS TIPS REPORT 2023 UNTUK INDONESIA
Juli 27, 2023
GAMBARAN SEKTOR KELAUTAN DAN PERIKANAN DIBAWAH KEPEMIMPINAN JOKO WIDODO JILID II
April 10, 2023
Artikel KORAL
JELANG PEMILU 2024, APAKAH REALISASI SEKTOR KELAUTAN DAN PERIKANAN SUDAH MAKSIMAL?
KABAR BAIK! KKP PANTAU KAPAL ILLEGAL FISHING 24 JAM
PANCASILA TENGGELAM DI LAUT DENGAN DIKELUARKANNYA PP 26 TAHUN 2023
STRANAS BISNIS HAM: DAPATKAH MENYELESAIKAN PELANGGARAN HAM DI LAUT?
POLEMIK ALAT TANGKAP IKAN ILEGAL: MULAI DARI KOMPLEKSITAS HINGGA BIROKRASI
Galeri KORAL
Deklarasi KORAL 2
Deklarasi KORAL
Prev
Previous
Deklarasi KORAL 2
Next
Lautan Dan Kita: Bekerja Bersama Menuju Keberlanjutan Perikanan
Next