HARI PENGENTASAN KEMISKINAN: PERAN PEREMPUAN DAN ANAK MUDA DALAM MEMAKMURKAN PESISIR PART-2

Di dalam artikel Part-1 yang berjudul Hari Pengentasan Kemiskinan: Nasib Nelayan Masih Mengenaskan, KORAL sudah menjabarkan secara garis besar penyebab-penyebab kemiskinan di tengah-tengah nelayan. Bagaimana begitu banyak faktor seolah mengutuk dan menjadi kurungan bagi nelayan, sehingga sulit keluar dari zona kemiskinan ini. Di Part-2 ini, KORAL akan membahas hal-hal yang dapat dilakukan untuk membantu memulihkan dan membawa nelayan ke hidup yang lebih sejahtera.

Jadikan Nelayan Tuan Rumah di Laut dan Pesisir

Tentunya hal yang pertama dapat dilakukan adalah memposisikan nelayan dan masyarakat pesisir sebagai tuan rumah di laut dengan sejumlah agenda dan program yang justru menyokong mereka menjadi pemain utama. Dapat diawali dengan sejumlah program edukasi, pelatihan, dan penyedian sarana prasarana untuk mempermudah dan meningkatkan kualitas sumber daya manusianya. Terutama yang menyasar nelayan-nelayan muda dan anak muda yang tertarik pada sektor perikanan.

Selain itu, jika Pemerintah tetap bersikeras membuka corong perikanan tangkap sebagai komoditas yang dapat diakses pihak asing, ketetapan untuk menggunakan pekerja perikanan tangkap atau nelayan dan ABK asal Indonesia wajib hukumnya dipertahankan. KORAL perlu mengingatkan kembali akan beberapa contoh regulasi yang mengancam ruang kerja dan peluang kesejahteraan nelayan yang makin mengecil.

Misalnya saja pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020. Pada rumusan Pasal 27 angka 10 UU Cipta Kerja, dituliskan bahwa Indonesia tetap membuka akses penangkapan ikan oleh kapal ikan asing di ZEE Indonesia. Ini berpotensi menyebabkan eksploitasi besar-besaran sumber daya ikan Indonesia oleh pihak asing, seperti yang terjadi pada tahun 2000-an hingga 2014. Selain itu, Pasal 27 angka 15 UU Cipta Kerja juga menghapus kewajiban penggunaan awak kapal berkewarganegaraan Indonesia sebesar 70% di kapal ikan berbendera asing yang beroperasi di Indonesia. Dengan penghapusan kewajiban ini, kapal ikan berbendera asing yang beroperasi di Indonesia dapat menggunakan awak kapal berkewarganegaraan asing sepenuhnya.

Berdayakan Perempuan Nelayan dan Anak Muda, Lestarikan Lautnya!

Menurut data dari ARUNA, di Indonesia, perempuan mewakili 42% angkatan kerja di sektor perikanan. Dalam tatanan sosial di wilayah pesisir, perempuan nelayan memiliki peran yang cukup signifikan, walaupun masih belum diakui oleh negara. Nelayan perempuan, di tengah-tengah genderisasi kehidupan sosial nelayan dan masyarakat pesisir yang juga sedikit banyak menomorduakan peran perempuan, keberadaannya sebagai potensi sosial sangat tinggi karena berperan aktif dalam kegiatan penangkapan ikan dan pasca penangkapan ikan. Merekalah yang melakukan kegiatan jual beli hasil tangkapan dan tidak sedikit yang bahkan mengolah hasil tangkapan menjadi komoditas yang memiliki nilai lebih untuk dijual seperti kerupuk dan abon ikan, hingga hasil kerajinan dari cangkang kerang.

Namun lebih dari itu, potensi perbaikan taraf hidup nelayan dan masyarakat pesisir yang berada dalam tangan nelayan perempuan bukan terbatas pada kontribusi mereka di kegiatan perikanan. Peran domestik sebagai ibu rumah tangga yang dilakukan oleh istri nelayan juga penting. Seperti yang diketahui, sumber daya manusia yang berkualitas dan memiliki nilai daya juang dapat menjadi salah satu kunci masa depan perbaikan ekonomi dan kesejahteraan di wilayah pesisir. Ibu sebagai pendidik utama di keluarga, memiliki keterkaitan yang erat dalam mendidik anak-anak sebagai generasi masa depan. Maka sangat penting bagi Pemerintah untuk hadir di tengah-tengah komunitas nelayan perempuan atau istri nelayan untuk membantu mereka mendidik, menanamkan nilai-nilai perjuangan, pemahaman akan hak sebagai warga negara, dan juga pemahaman akan pentingnya pendidikan setinggi mungkin, guna menjamin generasi penerusnya.

Menurut data yang dilansir oleh Databoks pada 2021, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat, jumlah nelayan Indonesia menunjukkan tren yang semakin menurun sejak 2017. Ketika itu, jumlah nelayan Indonesia sempat mengalami kenaikan 1% dari 2,64 juta menjadi 2,67 juta. Jumlah nelayan di Indonesia kemudian menurun 1,1% menjadi 2,64 juta pada 2018. Angkanya pun kembali menurun 9,5% menjadi 2,39 juta pada 2019. Nelayan tersebut mencakup nelayan laut, nelayan perairan umum darat, dan pembudidaya.  

Ini artinya terdapat tren penurunan jumlah nelayan dan salah satu penyebabnya karena profesi ini identik dengan kemiskinan dan profesi yang ‘ketinggalan jaman’. Hal ini tentunya sedikit banyak menjadikan profesi ini sepi peminat di kalangan anak muda. Keadaan di Indonesia justru berbanding terbalik dengan di Norwegia. Sebuah laporan yang dikeluarkan oleh Direktorat Perikanan Norwegia menunjukkan bahwa jumlah nelayan muda baik laki-laki maupun perempuan yang memasuki industri perikanan untuk pertama kalinya semakin meningkat. Laporan tersebut menemukan bahwa terdapat peningkatan 60 nelayan tetap (full-time fisher) pada tahun lalu dan lebih dari setengahnya adalah perempuan. Jumlah nelayan muda sepanjang tahun juga meningkat setiap tahunnya sejak tahun 2014. Meskipun pada tahun 2014, terdapat 1.613 orang berusia di bawah 30 tahun yang terdaftar sebagai nelayan tetap, namun pada tahun 2020 terdapat 2.021 orang, yang merupakan peningkatan sebesar 25% dibandingkan tahun 2014.

Lalu apa yang bisa pemerintah lakukan? Cepat atau lambat, jika tidak ditangani, tentunya profesi nelayan bisa hilang dan digantikan oleh pelaku usaha dengan keberadaan ABK asing. Maka dari itu perlu dilakukan perbaikan di sektor kelautan dan perikanan yang dapat menjamin kesejahteraan dan peluang keberlanjutan pekerjaan di bidang ini. Dari sisi sumber daya manusia, tentunya potensi-potensi ini dapat dipupuk dan diperkenalkan sejak dini. Pemerintah dapat membangun sekolah-sekolah kejuruan yang spesifik untuk kegiatan perikanan modern yang berporos pada keberlanjutan lingkungan dan fasilitas-fasilitas perikanan tangkap yang lebih modern. Hal ini akan memastikan anak muda memiliki soft-skill dan hard-skill yang diperlukan untuk bekerja sebagai nelayan masa depan. Nantinya lulusan dari sekolah kejuruan ini akan diintegrasikan dengan seluruh usaha perikanan yang ada di Indonesia, baik peluang kerja sebagai pelaku usaha perseorangan maupun di bawah perusahaan perikanan tangkap asing maupun dalam negeri dan pembudidaya, sehingga dari sisi jaminan kerja pun lebih baik dan stabil.

Untuk menyudahi kemiskinan di tengah-tengah nelayan, Pemerintah juga harus membenahi dan melindungi laut sebagai tempat para nelayan bekerja. Tanpa adanya laut dan sumber daya ikan yang sehat dan mumpuni, tidak akan ada wadah kerja bagi nelayan di kemudian hari. Memastikan kesehatan laut sama halnya dengan memberikan garansi bahwa profesi ini akan tetap ada. Caranya tentu banyak – hindari kegiatan ekstraktif, destruktif, dan eksploitatif, apapun bentuknya! Jika ingin memberdayakan ruang laut dan isinya, lakukan dengan transparan dan bijaksana. Dirikan semua program dengan basis penelitian dan data akademis yang kuat; dan jikalau tidak mendukung agenda Pemerintah karena alasan ekologis, jangan dipaksa. Ini sama dengan Pemerintah melegalkan kegiatan perusakan walaupun tahu akibatnya. Jadikan keberlanjutan dan kelestarian ekosistem menjadi poros dan kiblat utama. Alhasil, semua agenda dan proyek nasional akan mengikuti arah tersebut. 

***