MENAGIH KOMITMEN CAPRES & CAWAPRES UNTUK PERLINDUNGAN PELAUT MIGRAN DAN PULAU-PULAU KECIL PART 1

Foto: Jibriel Firman/Greenpeace

Diskusi publik yang diinisiasi oleh KORAL dan TAPMI diselenggarakan di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) pada 2 Februari 2024  mengangkat isu perlindungan pelaut migran dan perlindungan terhadap pulau-pulau kecil. Pada diskusi ini menyoroti komitmen pemerintah dalam hal perlindungan terhadap berbagai isu perikanan dan kelautan. Memang benar bahwa dalam beberapa kesempatan, berbagai isu kemaritiman di Indonesia belum mendapat sorotan yang memadai dalam debat politik sejauh ini, terutama selama debat calon presiden dan wakil presiden.

Indonesia yang merupakan Mega Biodiversity Country dengan kekayaan hayati laut yang luar biasa dan posisinya sebagai salah satu produsen perikanan terbesar di dunia memang dihadapkan pada tantangan besar dalam mengelola sumber daya kelautan dengan berkelanjutan. Tantangan menurut Zulficar Mochtar selaku mantan dirjen perikanan dan kelautan yaitu terdapat degradasi ekosistem yang masih sangat massive. Indonesia termasuk 10 besar dunia indeks kerentanan terhadap IUU fishing. Indonesia juga mengalami tantangan perubahan iklim, peningkatan suhu perairan. Indonesia juga menjadi kontributor 10 besar sampah plastik. Berbagai permasalahan ini diakibatkan oleh gencarnya eksploitasi serampangan, minimnya perhatian dan gagal paham negara maritim sehingga menyebabkan Indonesia menjadi negara yang sangat rentan tertinggal. 

Kemiskinan banyak ditemukan di pesisir pulau-pulau kecil karena keterbatasan akses pendidikan, Kesehatan, teknologi. Pekerjaan pelaut/nelayan termasuk pekerjaan 3D (Dangerous, Dirty, Difficult). Nelayan menjadi pekerjaan sangat berbahaya, karena sangat rentan konflik perebutan lahan mengingat paradigma berpikir maritim yang masih sangat rendah. Ini juga yang menyebabkan mata pencaharian sebagai pekerja perikanan di atas kapal berada diujung tanduk, tidak ada perisai dan perlindungan. Pemerintah tidak menjadikan pekerja perikanan dan ABK sebagai obyek yang harus diberikan perlindungan, bahkan pemerintah tidak memiliki data pasti jumlah pekerja perikanan dan ABK yang ada baik di kapal dalam negeri ataupun kapal asing. Indonesia adalah negara kepulauan, dimana masyarakat yang berada di pesisir mayoritas bekerja sebagai nelayan. Jika diabaikan terus menerus, apakah target Indonesia emas dapat tercapai?

Untuk itu beberapa saran dari Zulficar Moechtar adalah adanya shifting paradigm (perubahan cara berpikir), affirmative policy (keberpihakan politik ke laut), mainstreaming kebijakan dimana produk kebijakan bernuansa maritim untuk menyelesaikan persoalan di laut dan pesisir. Harus dihentikan segera kerusakan dengan cara mengerem ekstraktif serampangan (pertambangan di pulau kecil), mengembangkan tata kelola yang bertanggung jawab, dan tolak dengan tegas JR yang akan memperburuk kondisi pulau kecil dan pekerja imigran. Penting bagi masyarakat Indonesia untuk menagih komitmen terkait isu kelautan dan perikanan dari para calon presiden dan wakil presiden yang akan maju dalam pemilihan tahun 2024. 

Sebagai negara maritim dengan kekayaan sumber daya kelautan yang luar biasa, Indonesia dihadapkan pada berbagai tantangan dalam mengelola dan melindungi lingkungan laut serta memastikan keberlanjutan sektor perikanan. Para calon pemimpin harus memiliki pemahaman dan kesadaran yang mendalam tentang kompleksitas isu-isu kelautan dan perikanan yang dihadapi Indonesia, termasuk masalah overfishing, kerusakan terumbu karang, limbah plastik, pertambangan, perlindungan migran dan perubahan iklim yang berdampak pada ekosistem laut. 

Pemangku kebijakan juga harus memiliki rencana konkret untuk mengatasi tantangan ini dan memastikan pemanfaatan sumber daya laut yang berkelanjutan untuk masa depan negara ini. Masyarakat memiliki hak untuk menuntut komitmen yang kuat dan tindakan nyata dari para calon pemimpin terkait isu kelautan dan perikanan. Dalam menjalankan hak suara mereka, masyarakat harus memilih pemimpin yang berkomitmen untuk melindungi dan mengelola sumber daya kelautan dengan bijaksana, serta memperjuangkan kepentingan nelayan dan komunitas pesisir yang rentan.

***