ILLEGAL FISHING MASIH JADI POLEMIK DI INDONESIA

Foto: ANTARA/HO-KKP

Baru-baru ini kasus Illegal fishing kembali terjadi. Kapal berbendera Malaysia melakukan kegiatan mencuri ikan di wilayah Indonesia, tentunya ini merupakan salah satu ancaman terhadap kelestarian sumber daya alam dalam sektor perikanan dan perairan. Aktivitas pencurian ikan yang dilakukan oleh kapal Malaysia  tentu membidik kekayaan dan kelimpahan sumber daya ikan yang dimiliki laut Indonesia. 

Malaysia dan Vietnam sudah melanggar peraturan nomor 45 tahun 2009 tentang perikanan di Indonesia. Kegiatan pencurian ikan, juga seringkali dibarengi dengan penggunaan alat tangkap yang destruktif seperti: menggunakan racun dan bahan peledak lainnya. Hal tersebut berdampak buruk terhadap kelestarian ekosistem laut dan sumber daya ikan. 

Meski sempat ada aksi melarikan diri, semua pelaku pencurian ikan telah berhasil diamankan. Terdapat dua kapal berbendera Vietnam ditangkap di Laut Natuna dan satu kapal berbendera Malaysia ditangkap di Selat Malaka. Setelah dilakukan pengecekan data  bersama pihak Malaysia Coast Guard, akhirnya mengakui kesalahan pencurian ikan yang dilakukan oleh kapal ikannya dan mempersilahkan untuk dibawa menuju Satwas PSDKP Langsa untuk diproses hukum lebih lanjut.Indonesia dengan sumber daya ikan yang berlimpah harus bersikap tegas dan aktif dalam memberantas illegalfishing dan memberikan sanksi tegas terhadap segala aktivitas Illegal, Unreported and Unregulated (IUU) fishing di Perairan Indonesia.

***