26 JUNI: MENGINGAT DAN MENDUKUNG KORBAN PENYIKSAAN

Hari Internasional untuk “Mendukung Korban Penyiksaan” ini bertujuan untuk mendukung dan meningkatkan kepedulian terhadap para korban penyiksaan. Anak Buah Kapal (ABK) yang mengalami eksploitasi atau penyalahgunaan saat bekerja baik bekerja di kapal nasional maupun kapal internasional memerlukan perlindungan yang kuat dari pemerintah dan masyarakat.

ABK Indonesia sering kali merupakan pekerja migran yang rentan terhadap eksploitasi, pelecehan, dan kondisi kerja yang tidak manusiawi di kapal-kapal internasional. Mereka sering berhadapan dengan kondisi kerja yang berbahaya, jam kerja yang panjang, dan gaji yang tidak sesuai dengan standar internasional.

“Para penyiksa tidak boleh dibiarkan lolos dari kejahatan mereka, dan sistem yang memungkinkan terjadinya penyiksaan harus dibongkar atau diubah.” Sekretaris Jenderal PBB António Guterres.

Sependapat dengan yang diucapkan Sekjen PBB, momentum dukungan terhadap  korban penyiksaan internasional untuk merayakan perjuangan korban penyiksaan, mendukung upaya untuk mencegah penyiksaan atau pelanggaran HAM di masa depan, dan memastikan HAM setiap manusia dapat dihormati dan diperlakukan dengan sepenuhnya.

Dengan meningkatkan kesadaran akan hak-hak mereka dan memperkuat sistem perlindungan, ABK Indonesia dapat bekerja dengan lebih aman dan manusiawi baik di kapal nasional maupun kapal internasional. 

***